Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, Sahroni: Kesejahteraan Harus Dibayar dengan Integritas!

Wahab Firmansyah
Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto/Screenshoot

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penghasilan hakim di Indonesia kini mengalami peningkatan signifikan. Kenaikan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut penghasilan hakim di Indonesia naik hingga 280 persen. Menurutnya, gaji hakim junior di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan hakim di sejumlah negara ASEAN.

Bahkan, Prabowo mengatakan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan dengan Ketua Mahkamah Agung di Singapura.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim. Ia berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network