BEKASI, iNewsBekasi.id- Lima partai politik (parpo) sepakat mengusung pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebagai Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi untuk Pilkada Kota Bekasi 2024. Kelima partai tersebut yakni, PDIP, Gerindra, Demokrat, PSI, dan PKB.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, segera melakukan pendaftaran pasangan Tri-Abdul Harris ke KPU Kota Bekasi. "Mudah-mudahan 28 Agustus 2024 kita daftarkan pasangan ini ke KPU Kota Bekasi," kata Rony pada Senin (26/8/2024).
Ronny menilai pasangan tersebut dapat saling melengkapi, karena memiliki rekam jejak di ekskutif dan juga legislatif. "Pak Tri itu berangkat dari birokrasi kan, dari ASN dari kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dinas, kepala dinas terus jadi wakil wali kota. Ya sudah memahami betul bagaimana birokrasi, khususnya di Kota Bekasi. Satu lagi Pak Harris Bobihoe anggota DPRD Jawa Barat dua periode, dapilnya Kota Bekasi dan Depok, saya rasa berpengalaman juga" ujarnya.
Ronny meyakini, pasangan ini akan kompak dan dapat memenangkan dalam Pilkada Kota Bekasi nantinya serta dapat mengambil hati masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pasangan yang kompak, saling mengayomi. Saya yakin menang sih pasangan ini, apalagi didukung partai nasionalis-religus kan, ada PDIP, Gerindra, Demokrat, PSI, PKB," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisal, menambahkan, pasangan Tri Adhianto Tjahyono-Abdul Harris Bobihoe sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Partai Gerindra.
"Kemarin itu Partai Demokrat dan juga Gerindra komitmen dengan komunikasi yang selama ini sudah terbangun. Dengan mengeluarkan B1-KWK untuk Pak Tri dan Harris Bobihoe menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi," ujarnya.
Faisal menuturkan, hingga kini pihaknya terus melakukan komunikasi politik, untuk menggalang dukungan serta membentuk koalisi yang lebih besar.
"Kita tunggu, partai parlemen masih ada satu lagi dan partai-partai nonparlemen juga sudah kita bangun. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan deklarasikan kemudian kita langsung daftarkan ke KPU," tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait