Dukung Kejagung Stop Pemeriksaan Hukum Calon Pilkada, Sahroni: Agar Bebas Intervensi Penguasa

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menunda proses pemeriksaan terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024. Ini dilakukan untuk menghindari black campaign atau alat menjatuhkan lawan sepanjang Pilkada. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, inisiatif Kejagung sangat tepat guna menghindari kegaduhan saat kontestasi politik dan guna menghindari adanya intervensi kekuasaan pada Pilkada 2024 ini.

“Prinsipnya sama seperti saat Pemilu kemarin, untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan hukum, asal lapor melapor demi menjatuhkan kredibilitas lawan. Jadi bukan hanya biar tidak terjadi black campaign, tapi juga membuktikan bahwa pilkada ini bebas dari intervensi penguasa. Agar kontestasi Pilkada serentak ini bisa murni diwarnai oleh adu gagasan, adu visi-misi, tanpa adanya isu-isu lainnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Namun, Sahroni mengingatkan penundaan pemeriksaan ini tidak sama dengan peniadaan. Sehingga, jika ke depan ada peserta Pilkada yang tersangkut kasus hukum, mekanisme hukum akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Penundaan ini bukan berarti peniadaan, bukan berarti mereka jadi kebal hukum, bukan begitu. Kalau ke depan para lembaga penegak hukum mendapati temuan yang menyangkut para peserta Pilkada, ya tetap diproses, wajib itu. Jadi ini cuma penundaan sampai Pilkada berakhir nanti November. Demi menjaga kondusifitas dan sportifitas,” ujarnya.

Politikus Partai Nasdem ini berharap agar Pilkada serentak 2024 ini dapat berjalan lancar tanpa adanya negative campaign.

“Dengan begitu, saya harap kontestasi Pilkada ini bisa terhindar dari hal-hal yang sifatnya hoaks, duga menduga, lapor melapor, dan serangan terhadap personal. Yang kita dorong justru pertarungan argumen dan gagasan,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network