BEKASI, iNewsBekasi.id- Terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Anti-Teror Polri di Jalan Pahlawan RT 05/04, Duren Jaya, Bekasi Timur diketahui bernama Febri Naldi Atmantri. Febri ditangkap di bengkel tempatnya bekerja pada Selasa (3/9/2024).
Dalam penggeledahan di lokasi penangkap, Densus 88 Anti-Teror menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu kotak amal. Petugas sempat ingin melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Jalan Raya Cemara RT 04/14, Margahayu, Bekasi Timur, namun urung dilakukan karena orang tua terduga sedang sakit.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, membenarkan adanya penggerebekan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 antiteror.
"Iya benar. Untuk rilisnya Densus 88 Anti-Teror yang akan menyampaikan," ujar Dani.
Sementara itu, Ketua RT 04/14, Ismail menuturkan, terduga pelaku tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan selama tinggal di lingkungannya.
Menurut dia, penggeledahan hanya dilakukan di tempat kerja Febri. Adapun rumah terduga pelaku tidak diselesaikan karena pihak keluarga tidak berkenan karena orang tua terduga pelaku sedang sakit.
"Mungkin pertimbangan itu kepolisian tidak menggeledah rumah orang tua terduga pelaku," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait