JAKARTA. iNewsBekasi.id - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menanggapi kabar adanya dugaan intervensi dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) guna memuluskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.
“Nurul Ghufron perlu memberikan penjelasan ke publik terkait beberapa isu publik yang mencuat mengingat telah dijatuhinya sanksi (pelanggaran etik) dari Dewan Pengawas KPK terhadap dirinya,” kata dia, Rabu,(11/9/2024).
Tobas begitu ia disapa menilai penjelasan Nurul Ghufron ke publik sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan kepada KPK.
“Masyarakat perlu dipulihkan kembali kepercayaannya kepada KPK karena itu jangan lagi ada isu yang tidak ditanggapi segera,” imbuh dia.
Tobas menegaskan, penjelasan Nurul juga menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan.
“Ini adalah tanggung jawab jabatan yang juga harus dijalankan yakni bersikap transparan dan akuntabel,” pungkas Tobas.
Dalam kesempatan itu, Tobas berpesan, kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk terbebas dari intervensi dan mampu bersikap independen dalam memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mardani H Maming.
“Kalau ini pasti ( Majelis Hakim MA harus terbebas dari Intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” tandas Politikus Partai NasDem ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait