BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan kelakuan oknum pemuka agama berinisial JHS (45) di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang melakukan kekerasan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 16 tahun. Kekerasan seksual terhadap anak ini telah berlangsung bahkan hal ini telah sejak 2021 lalu.
JHS telah ditangkap petugas Polsek Tambusai Utara usai mendapat laporan dari orang tua korban. Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini miris dengan tingkah laku para pemuka agama yang justru melakukan aksi bejat tersebut.
Ia pun meminta agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak dijerat hukuman maksimal sesuai yang tertera pada Pasal 292 KUHP.
“Lagi-lagi, kita mendengar berita pelecehan seksual yang dilakukan pemuka agama. Ini bikin miris, karena institusi agama harusnya menjadi institusi yang suci. Saya rasa perlu juga kepolisian menggandeng Kementerian Agama untuk bisa bersama-sama memformulasikan aturan maupun edukasi yang baik di institusi agama baik itu pesantren, gereja, apapun itu tentang bahaya pelecehan seksual," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
"Jadi tujuan utamanya untuk menekan dan menghilangkan kasus-kasus seperti ini. Apakah berbentuk penyuluhan, edukasi dan lain-lain yang melibatkan tak hanya pemuka agama, tapi juga anak-anak maupun pelajar di institusi tersebut,” ujarnya.
Atas kasus ini, Sahroni pun meminta pihak kepolisian memberikan penanganan maksimal kepada korban. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya lebih ekstra.
“Saya juga minta Unit PPA Polda Riau memberikan penanganan serta pendampingan maksimal kepada korban. Baik dari psikis maupun psikologis. Saat ini tentunya juga pelaku harus dihukum maksimal, dan kita harus sudah makin sadar bahwa di zaman sekarang ini, yang dianggap bermoral seperti pemuka agama sekalipun bisa jadi pelaku kejahatan,” pintanya.
Sahroni berpesan kepada pihak kepolisian di mana pun berada untuk terus memberikan reaksi cepat terhadap kasus-kasus semacam ini.
“Polisi harus terus prioritaskan kasus-kasus seperti ini. Dan wajib langsung berpihak pada korban,” tandas legislator Partai Nasdem itu.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait