Irwan Demokrat Yakin RUU Pengelolaan Ruang Udara Rampung Sebelum Prabowo Dilantik

Kiswondari
Anggota Pansus RUU PRU dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara (RUU PRU). RUU PRU ini merupakan produk hukum yang lebih mempertegas kedaulatan negara.

Salah satu Anggota Pansus RUU PRU dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengatakan, Pansus RUU PRU ini disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada 10 September 2024 lalu. Dia meyakini RUU ini bisa disahkan sebelum DPR RI periode ini berakhir pada 30 September 2024 nanti, atau sebelum Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto dilantik.

"Saya yakin RUU dapat diselesaikan cepat pansus periode ini, sebab diyakini Pak Prabowo saat dilantik nantinya sebagai Presiden mempunyai produk hukum terintegrasi terkait kedaulatan ruang udara," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu, Rabu (18/9/2024). 

Irwan menuturkan, ruang udara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan suatu negara dan dasar pembangunan untuk mengakomodasi kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya serta lingkungan hidup, yang mana aturannya tersebar di berbagai aturan.

"Pengaturan pengelolaan ruang udara Indonesia saat ini tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan," tuturnya. 

Menurut dia, RUU PRU ini merupakan produk hukum yang lebih mempertegas kedaulatan negara. Sebab sebelumnya peraturan perundangan terkait ruang udara masih bersifat parsial dan belum terintegrasi, sehingga mengakibatkan adanya disharmoni. 

Selain itu, lanjut dia, ada potensi pendapatan negara yang dapat melonjak tajam. Sebab, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), peningkatan jumlah lalu lintas di Indonesia pada tahun 2007 sebanyak 454.000 flight departure dan pada tahun 2018 angka tersebut melonjak hampir lebih dari dua kali lipat menjadi 1.011.111 flight departure. 

Dan International Air Transport Association (IATA) memprediksi bahwa pertumbuhan air traffic Indonesia akan terus meningkat. 

Bahkan lembaga angkutan penerbangan internasional atau International Air Transport Association (IATA) memprediksi pertumbuhan air traffic di Indonesia akan terus meningkat sampai menempati posisi ke-10 besar dunia pada pasar penerbangan domestik di tahun 2017 dan akan mencapai puncaknya pada peringkat ke-4 pada tahun 2030. 

"Di samping itu, pada tahun 2019 salah satu jalur penerbangan (airways) di Indonesia, yaitu yang berada di utara pulau Jawa tercatat sebagai jalur terpadat nomor delapan di dunia," ucap Anggota Komisi V DPR RI ini. 
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network