BEKASI, iNewsBekasi.id- Puslabfor Polri menyampaikan hasil autopsi terhadap tujuh jenazah remaha yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Tim forensik menyatakan ketujuh remaja tersebut positif mengonsumsi alkohol.
Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady mengatakan, hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap organ tubuh ketujuh jenazah. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapati adanya kandungan etanol.
"Untuk parameter alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban. Itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi," kata Helmiady, Jumat (4/10/2024).
Menurut dia, pemeriksaan toksikologi forensik dilakukan berdasarakan permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dua hari setelah jenazah ditemukan.
"Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh (yang diperiksa), pertama lambung, hati, dan usus," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh menuturkan, ketujuh remaja itu diduga mengonsumsi alkohol sebelum akhirnya berkumpul di Cipendawa, Kota Bekasi dekat Kali Bekasi.
"Dari keterangan saksi kami peroleh fakta bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul dan di sana mereka mengonsumsi alkohol, kemudian mereka ke Cipendawa juga minum alkohol," kata Audy.
Propam Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan tim patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait