BEKASI, iNewsBekasi.id- Sembilan anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipastikan tidak melakukan pelanggaran saat pembubaran puluhan remaja di PT Gudang Semen Merah Putih, Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu 21 September 2024 dini hari. Hal ini terkait tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemeriksaan sudah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terhadap 11 anggota kepolisian dan enam orang saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Petugas yang melakukan patroli tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Ade pada Jumat (4/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menambahkan, sejumlah saksi yang diperiksa menyatakan tidak mendengar suara bunyi tembakan pada saat pembubaran di lokasi.
"Ada 22 saksi yang diperiksa. Para saksi tidak mendengar suara tembakan, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan," ucap Audy.
Editor : Wahab Firmansyah