BEKASI, iNewsBekasi.id- Satu dari dua tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi meninggal dunia. S (51) tersangka kasus tersebut meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (9/10/2024).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi korban mengalami sakit dari salah satu rekan satu kamarnya.
"Jadi petugas piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu kamar bahwa korban bahwa sakit," kata Akhmadi pada Rabu (9/10/2024).
Mendapatkan informasi tersebut, piket Reskrim dan Dokkes langsung membawa korban ke RS Polri Kramat Jati.
"Setibanya di RS korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Akhmadi memastikan, korban meninggal dunia bukan karena dianiaya rekan sekamarnya, namun murni karena sakit.
"Semalam ini korban mengalami sesak napas dan bukan dikeroyok teman sekamarnya," tegasnya..
Dia menuturkan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung dilakukan pemakaman.
"Untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait