BEKASI, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agutusan. Larangan itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi corona, apalagi penambahan kasus Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, meskipun wabah corona mulai mereda.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengimbau warga tidak melaksanakan kegiatan lomba 17 Agustus seperti pada tahun sebelumnya.”Kita larang keras, jadi tidak boleh ada kegiatan perlombaan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (9/8/2021).
Menurut dia, larangan itu karena kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Ditambah, saat ini sedang melakukan upaya penekanan angka kasus Covid-19. Peniadaan lomba 17 agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan covid-19.
”Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya.
Namun, untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan, warga bisa menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. ”Walaupun engga ada perlombaan, saya yakin 17 agutusan tetap semarak. Ya bisa menghias gapura, ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang nekat menggelar perlombaan 17 agustusan, Hendra bakal membubarkannya. Diharapkan masyarakat mematuhi larangan peniadaan lomba 17 agustusan. "Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” tegasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait