Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Bukti Tes Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap

Binti Mufarida
Pelaku perjalanan domestik transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif. (Foto: Istimewa)

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dosis kedua, utamanya bagi lansia. 

“Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” katanya.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network