Disdukcapil Catat Sebanyak 50.182 Orang Jadi Warga Baru Kota Bekasi Selama 2021

Abdullah M Surjaya
Pemkot Bekasi mencatat sebanyak 50.182 pendatang jadi warganya selama tahun 2021. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak puluhan ribu masyarakat pindah dari wilayah lain ke Kota Bekasi. Hal tersebut terangkum dari perekaman KTP Elektronik untuk kurun tahun 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan data center warga baru di wilayah sejak tahun lalu mencapai 50.182 orang.”Mereka melakukan perpindahan wilayah dan masuk sebagai warga Kota Bekasi,” kata Taufik, Senin (7/3/2022).

Meskipun puluhan warga tersebut masuk sebagai warga Kota Bekasi dikarenakan melakukan perpindahan, namun puluhan ribu warga lainnya yang juga turut melakukan perpindahan keluar atau sudah tak lagi menjadi warga Kota Bekasi.”Warga yang melakukan perpindahan keluar terdapat sebanyak 60.864 orang,” ungkapnya. 

Apabila merujuk melalui Rekapitulasi Data Kependudukan Kota Bekasi berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi untuk jumlah penduduk Kota Bekasi pada tahun 2020 terdapat sebanyak 2.543.676 orang

Sehingga apabila disandingkan Data Disdukcapil, maka untuk warga Kota Bekasi bertambah menjadi sebanyak 2.593.858 orang. Angka ini bisa mengalami perubahan kembali, seiring perpindahan penduduk dan keluar penduduk dari wilayah Kota Bekasi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network