"Namun saat terlapor dipanggil malah marah kepada korban. Saat itu terlapor sempat memukul korban namun langsung dilerai oleh saksi," jelas Ade Ary.
Setelah kejadian keributan itu korban kembali nongkrong di TKP untuk menunggu orderan ojek online. Namun secara tiba-tiba terlapor langsung melakukan penganiayaan dengan menusuk korban dengan beso pemecah es batu pada bagian leher.
"Pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan alat pemecah es eatu sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri," jelasnya. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait