BEKASI, iNewsBekasi.id- Tiga dari lima pelaku perampokan minimarket di Setu, Kabupaten Bekasi ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Otak perampokan yakni FF alias Mane ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat akqn ditangkap.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, selain menangkap FF, petugas juga meringkus S dan F. "Ada dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami," kata Saufi pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Saufi, otak perampokan minimarket ini ialah FF yang merencanakan serta membagi peran para pelaku lain. "FF terpaksa kami tembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," ujarnya.
Saufi menuturkan, komplotan ini mempersenjatai diri dengan golok saat menjalankan aksinya. Mereka tidak segan-segan melukai korban yang melakukan perlawanan.
Dalam aksinya di minimarket kawasan Setu, komplotan ini meraup uang kejahatan puluhan juta rupiah serta puluhan bungkus rokok."Kami masih mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait