BEKASI, iNewsBekasi.id - Potensi zakat di Jawa Barat yang mencapai Rp30 triliun masih belum tergarap secara maksimal, sehingga kolaborasi antar lembaga zakat sangat penting untuk memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
UCARE Indonesia, lembaga zakat yang telah beroperasi selama 7 tahun melihat hal itu terus berupaya mengoptimalkan potensi zakat di Jawa Barat. Dengan menggandeng Baznas dan meluncurkan program baru seperti 1000 Cipta Karya dan Kampung Hijau Mandiri, berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Direktur Eksekutif UCARE Indonesia, Muhammad Anwar, kedua program baru tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang kerja di Jawa Barat sekaligus pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
"Selama 6 tahun, kami hadir di Kota Bekasi dan selama setahun terakhir kami mengembangkan sayap ke provinsi Jawa Barat. Berbagai program yang kami luncurkan adalah bentuk tanggung jawab mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Anwar dalam kegiatan Milad UCare Indonesia di Graha Hartika, Bekasi.
Lebih lanjut, Anwar menambahkan, setelah resmi menjadi LAZ Provinsi, UCARE Indonesia terus membangun kolaborasi dengan BAZNAS dan Forum Zakat agar program yang diluncurkan dapat tepat sasaran.
"Kami tergabung dalam Forum Zakat, di dalamnya ada pokja per wilayah sehingga program-program dari setiap lembaga zakat dapat terkoordinasi. Kami juga membuka cabang di Karawang agar dapat lebih menjangkau penerima manfaat di wilayah Jawa Barat, khususnya daerah-daerah terpencil," jelas Anwar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyebut data sebanyak 140 ribu orang yang menganggur di kota Bekasi pada tahun 2023.
Sementara potensi zakat di wilayah Jawa Barat berdasarkan data yang dihimpun oleh Baznas, yaitu sebesar Rp30 triliun.
"Potensi zakat di Jabar Rp30 Trilyun pada tahun 2023 sedangkan penyerapannya baru sejumlah Rp5,7 Triliun yang terserap. Artinya, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan lembaga zakat," jelas Waka III Basnaz Jawa Barat Ahmad Ridwan.
Ridwan juga mengingatkan agar lembaga zakat senantiasa menjaga 3 Aman, yaitu Aman secara regulasi, Aman secara Syar'i, dan Aman secara NKRI.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait