BPUM Cair, Pemkot Bekasi Himbau Warga untuk Tidak Digunakan Hal Konsumtif

Hayatullah
Usaha UMKM (Foto: Jabarekspres)

BEKASI, iNews.id - Membantu permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19. Pemerintah Kota Bekasi himbau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 bisa dipakai semaksimal mungkin.

“Sudah kita sosialisasikan UMKM binaan dan sudah diarahkan manfaatkan BPUM agar bisa memperkuat permodalan kan itu bagi usaha kecil,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Abdillah.

Abdillah mengungkapkan hadirnya bantuan dana melalui program BPUM maka sudah dapat membantu UMKM yang usahanya berbasis makanan dan minuman sederhana.

Dia  berharap kepada masyarakat penerima bantuan supaya tidak menggunakan dana itu untuk kegiatan konsumtif.

“Kalau seandainya mereka belanjakan untuk konsumsi saja kan kasian. Jadi kita arahkan untuk memperkuat permodalan,” ujarnya.

Hal ini sangat penting untuk mendorong pelaku usaha kecil di Kota Bekasi sehingga bisa tumbuh kembali walau di tengah pandemi Covid-19.  

“Jadi biar pergerakan pembuatan produk UMKM mereka biar nambah, jadi usaha itu tetap jalan,” tuturnya.

Selain itu, adapun syarat bagi pelaku UMKM guna mendaftar program, yakni dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari Kepala Kelurahan setempat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network