Pemkab Bekasi Buru Pelaku Pembuang Lautan Sampah di Kali CBL Babelan

Abdullah M Surjaya
Pemkab Bekasi memburu pelaku pembuang lautan sampah di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BABELAN, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memburu pelaku pembuang lautan sampah di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

”Kita masih cari pelaku pembuang sampah di CBL, kita juga sedang mengumpulkan informasi dengan menerjunkan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi kepada iNews Bekasi, Senin (18/11/2024).

Hingga kini pemerintah daerah belum bisa menyimpulkan asal muasal datangnya sampah hingga menumpuk di lokasi. Namun, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi lautan sampah tersebut pada Minggu 17 November 2024.

Dedy menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa serta warga. Nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diminta keterangan,” tegas dia.

Selain itu, dia menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atu CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

“Segera kita angkut sampah-sampah ini ke tempat pembuangan sampah terdekat,” ucapnya.

Dedy mengatakan upaya alternatif dalam mengatasi tumpukan sampah tersebut akan dibawa menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung untuk dapat di kelola, mengingat kondisi TPA Burangkeng tidak memungkinkan.

Lebih lanjut, Dedy juga menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng di wilayah Kecamatan Setu.
 
“Kita sudah mengusulkan sekitar Rp40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Ke depan kita juga rencanakan tidak open dumping tapi pengolahan memanfaatkan teknologi sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik,” tandasnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network