Polisi Hentikan Kasus Suntik Vaksin Kosong

Yohannes Tobing
Polres Metro Jakarta Utara tetapkan tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin kosong sebagai tersangka. (Foto : Yohanes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan seorang tenaga kesehatan berinisial EO terhadap seorang remaja BLP di Sekolah IPK, Penjaringan, Jakarta Utara, dihentikan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini diberhentikan setelah tersangka EO dan korban BLP mediasi pada kemarin malam.

"Iya, (kasus dihentikan-red)," kata Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Guruh mengungkapkan, selain EO dan keluarga BLP, pihaknya mengundang penyelenggara vaksinasi.

"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," ujar Guruh.

Adapun dalam mediasi tersebut, EO mengutarakan permintaan maafnya kepada korban dan orangtuanya.

"Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalau sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," kata Guruh.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network