TPA Burangkeng Direkomendasikan Ditutup, DPRD Soroti Persoalan Sampah di Kabupaten Bekasi

Abdullah M Surjaya
TPA Burangkeng. Foto: Okezone.com

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani masalah sampah liar hingga pengelolaan sampah di TPA Burangkeng, Setu, yang masih menggunakan sistem open dumping. Beberapa hari lalu pun, Kementerian Lingkungan Hidup merekomendasikan TPA Burangkeng ditutup karena dinilai tidak layak. 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama DLH terkait laporan dari masyarakat berkenaan TPA Burangkeng yang sudah overload dan banyaknya lokasi TPS Liar.

"Banyak persoalan di TPA Burangkeng mulai dari overload, pagar pembatas yang jebol, serta sampah-sampah masih banyak di TPS liar," katanya Senin (2/11/2024).

Menurut dia, persoalan sampah memang menjadi tanggung jawab bersama. Tetapi secara formil dan yang mempunyai wewenang di pemerintahan itu tupoksinya ada di Dinas Lingkungan Hidup. 

"Karena DLH yang punya program dan anggaran. Oleh karena itu kita berharap harus ada tindakan segera jangan melempar tangan kan di mana menjadi tugas bersama dan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Terkait TPA Burangkeng, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menuturkan,  adanya perluasan pada lahan di TPA Burangkeng ini sangat diperlukan. Sebab kondisinya saat ini sudah overload. 

Meskipun jika dilakukan perluasan pihaknya menilai akan sulit. "Pertama kita harus mencari lokasi, harus ada pembebasan lahan hingga kemudian warga pun harus setuju, warganya mau apa enggak ada di wilayah mereka tanah itu diperuntukkan untuk pembuangan sampah itu kan belum tentu," katanya. 

Selain itu, Rudy mengungkapkan sebelumnya sudah pernah dilakukan pula perluasan pada lahan di TPA Burangkeng.  Hanya saja adanya penambahan area lahan seluas 2 hektare tersebut kondisinya tetap saja overload lantaran tidak sejalan karena banyaknya volume sampah yang masuk.

"Jadi kita mengharapkan solusi-solusi yang konkret dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemarin kita dari Komisi III sudah banyak memberikan masukan juga. Misalnya dari dulu kenapa enggak dicari pihak ke tiga investor untuk bisa dilakukannya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng baik secara teknologi dimana nantinya sampah tersebut diolah supaya bisa menjadi energi terbarukan," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network