Kemudian korban meminta melihat rekaman CCTV di dalam toko. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku AF masturbasi di belakang korban. Berbekal rekaman CCTV tersebut, korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Pelaku AF warga Bandung ditangkap petugas dua hari setelah kejadian," tutur Kapolrestabes Bandung.
Kepada penyidik, kata Kombes Budi, pelaku AF baru pertama kali melakukan tindakan tak senonoh tersebut. Namun penyidik akan mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan hal sama di tempat lain. Selain itu, penyidik akan memeriksa kejiwaan pelaku karena eksibisionisme merupakan gangguan kejiwaan dan perilaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait