BEKASI, iNewsBekasi.id- Kawanan pelaku maling motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, pada Sabtu (28/12/2024). Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut, salah satu dari mereka merupakan seorang wanita.
"Keempat pelaku yakni, inisial AS (24), SH (27) seorang wanita dan AH (22), MBH (21). Dua di antaranya yakni AH dan MBH merupakan residivis kasus serupa," ungkap Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, Minggu (29/12/2024).
Trisno mengatakan, keempatnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur di dua lokasi yang berbeda setelah melakukan penyelidikan mendalam.
"Kasus ini terbongkar bermula dari laporan beberapa masyarakat yang kehilangan sepeda motor di Cikarang Timur dan Tarumajaya," katanya.
Trisno menuturkan, mulanya polisi menerima laporan pertama pada awal Desember 2024 lalu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dalam aksinya para pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda. Dua di antaranya sebagai eksekutor pencurian di lokasi kejadian.
"Sementara dua pelaku lainnya membantu memasarkan hasil curian melalui berbagai platform media sosial," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor hasil curian, alat-alat yang digunakan untuk membobol kunci motor, gagang kunci T magnet, serta beberapa nomor pelat palsu.
“Dari tangan pelaku di amankan beberapa kunci letter T, obeng panjang dan beberapa alat yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatannya," tuturnya.
Atas perbuatannya kini keempat pelaku di tahan di Mapolsek Cikarang Timur. Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap para pelaku.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait