JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polres Jakarta Utara menetapkan satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak-anaknya sebagai tersangka pengeroyokan hingga menelanjangi perempuan berinisial ER (41). Pemicu pengeroyokan diduga korban berselingkuh dengan suami sekaligus ayah dari para pelaku.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, para pelaku yakni perempuan berinisial K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16).
“Sudah tersangka, sudah ditahan. Sangkaan Pasal 170 pengeroyokan terhadap orang. Cuma, yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Lukman menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam di salah ruas jalan di Pluit, Jakarta Utara. "Korban ini diduga adalah selingkuhan dari suami pelaku," tuturnya.
Dalam tayangan video yang viral, perempuan tersebut dikeroyok dan ditelanjangi di tengah jalan Pluit Selatan II. Tampak ditonton oleh warga sekitar. Anak-anak pelaku juga sembari melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Terlihat korban hanya bisa pasrah saat dibuka celananya di tengah jalan dan di depan banyak masyarakat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait