BEKASI, iNews.id - Penerapan kebijakan Ganjil Genap diberlakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021).
Sistem ganjil genap tersebut akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
