
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara merespons positif sektor jasa keuangan justru menunjukkan kinerja yang positif dan resiliensi yang luar biasa.
Hal ini dapat berkontribusi positif dalam pembangunan kawasan-kawasan transmigrasi. Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, sektor jasa keuangan justru menunjukkan kinerja yang positif dan resiliensi yang luar biasa.
Bagi Mentrans Iftitah hal ini tentunya menjadi kabar gembira karena dapat berkontribusi positif dalam pembangunan kawasan-kawasan transmigrasi.
"Ini kabar menggembirakan karena akan mendukung transformasi transmigrasi yang sedang dilakukan untuk mengembangkan kawasan-kawasan transmigrasi menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru ekonomi," katanya daalam keterangan pada Rabu (12/2/2025).
Menurut Iftitah, kinerja positif sektor jasa keuangan ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi masuknya investasi-investasi dari dalam dan luar negeri di kawasan-kawasan transmigrasi.
"Diharapkan dengan demikian, Kementerian Transmigrasi bisa mendukung program swasembada pangan, pertumbuhan ekonomi 8 persen serta pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, sektor jasa keuangan yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian, mencatatkan hasil yang menggembirakan.
Dengan fondasi permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, serta profil risiko yang terkelola dengan baik, sektor ini mampu mencatatkan kinerja yang sangat positif.
Sebelum acara, Mentrans Iftitah nampak berbincang dengan sejumlah Menteri dan pejabat tinggi lainnya.
Karena Mentrans pun selalu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi banhak pemangku kepentingan dalam transformasi transmigrasi.
Sebagai tambahan informasi, PTIJK 2025 merupakan wadah penyampaian perkembangan terkini dan arah kebijakan OJK kepada industri jasa keuangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait