Polda Metro Jaya Sasar 130 Pos dan Ribuan Atribut Ormas Ilegal

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar pos dan atribut organisasi masyarakat (ormas) ilegal di wilayah hukumnya. Foto: Ari Sandita

JAKARTA, iNewsBekasi.idPolda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar pos dan atribut organisasi masyarakat (ormas) ilegal di wilayah hukumnya.

Operasi ini menertibkan 130 pos dan 1.801 atribut ormas yang terpasang tanpa izin atau melanggar aturan ruang publik.

"Sebanyak 130 pos dan 1.801 atribut ormas dilakukan penindakan karena melanggar dan tanpa izin," terang Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, pos ormas dibongkar karena didirikan secara ilegal. Atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik, dengan jumlah terbanyak ditemukan di Jakarta Pusat (477 atribut).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network