Tragis! WNI Meninggal Dunia saat Diduga Coba Masuk Makkah secara Ilegal Lewat Gurun

Binti Mufarida
KJRI Jeddah mengonfirmasiseorang WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI Jeddah) mengonfirmasiseorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, setelah mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.

Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2025. SM bersama dua WNI lainnya, berinisial J dan S, nekat masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap untuk mencapai tujuan mereka.

Namun, sopir taksi yang panik karena takut tertangkap patroli aparat Arab Saudi, memaksa mereka turun di tengah padang pasir dengan suhu ekstrem.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ungkap  Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/6/2025).

Berbeda dengan SM, dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Saat ini keduanya sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Menurut laporan KJRI Jeddah, sebelumnya SM dan 10 WNI lainnya sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi dan dideportasi ke Jeddah. Namun SM tetap kembali mencoba memasuki Makkah secara tidak sah melalui jalur gurun.

Hingga saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Pihak KJRI telah menjalin koordinasi dengan keluarga korban di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Yusron menegaskan, pentingnya menjalankan ibadah haji secara resmi dan sesuai hukum, serta mengingatkan WNI untuk tidak tergoda oleh iming-iming haji murah tanpa prosedur.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,”
tegas Yusron.

KJRI Jeddah juga terus melakukan kampanye edukatif untuk mencegah praktik haji non-prosedural, serta menekankan bahwa pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga setiap pelanggaran sangat berisiko bagi keselamatan jemaah.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network