Akhirnya, pada 19 Maret 2022 Muslimin dan Yusnaniar melaporkan tersangka SW ke Polres Semarang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Jakarta.
Satreskrim Polres Semarang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan penangkapan. Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (25/3/2022) dan digelandang ke Polres Semarang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait