Polisi Pasang Kawat Berduri Untuk Amankan Sidang Putusan Banding Habib Rizieq

Carlos Roy Fajarta
Polisi pasang kawat berduri saat mengamankan sidang putusan banding Habib Rizieq di Pengadilan Negeri DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Barikade dari kawat berduri dipasang polisi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). Pengadilan Negeri DKI Jakarta hari ini menggelar sidang putusan banding mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab atas kasus RS Ummi.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, akses jalan dari perempatan Pos Polisi Coca Cola depan ITC Cempaka Mas yang menunju ke arah Senen pada bagian lambat dialihkan ke jalur cepat.

Barikade berwarna oranye dari bahan plastik tampak dipasang oleh anggota kepolisian. Selain itu sepanjang trotoar jalur lambat hingga melewati Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Ada apa ya, kok ditutup seperti ini," kat salah satu pengemudi motor yang melintas di depan lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas menjelaskan.

"Ada putusan Pengadilan soal perkara hasil swab RS Ummi Rizieq Shihab," ungkap salah satu anggota Satpol PP.

Selain itu, sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya dengan menggunakan sepeda motor trail juga dikerahkan bersama mobil raisa (pengendali massa).

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network