HUT ke-80 RI, PLN Cikarang Ingatkan Bahaya Pasang Bendera Dekat Kabel Listrik

Wahab Firmansyah
Pemasangan umbul-umbul dan bendera dekat kabel listrik dinilai sangat membahayakan. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id-  Menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat mulai ramai memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. 

Menyikapi hal ini, PT PLN UP3 Cikarang mengingatkan warga Kabupaten Bekasi agar selalu mengutamakan keselamatan kelistrikan, terutama di area yang dekat dengan jaringan listrik.

Manager PLN Cikarang Wiedhyarno Arief Wicaksono menegaskan, semangat kemerdekaan harus berjalan beriringan dengan kesadaran akan keselamatan. 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memasang atribut kemerdekaan terlalu dekat dengan kabel listrik atau bahkan menempelkannya langsung pada tiang PLN.

“Kami sangat mendukung antusiasme warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Namun, penting untuk memastikan atribut seperti bendera dan umbul-umbul dipasang dengan jarak aman dari kabel listrik. Jangan sampai semangat merayakan kemerdekaan justru menimbulkan gangguan atau mengancam keselamatan,” katanya pada Sabtu (16/8/2025).

Untuk mengantisipasi potensi gangguan, PLN Cikarang mengerahkan petugas lapangan guna melakukan patroli jaringan. 

Petugas akan memastikan benda asing tetap berada pada jarak aman minimal tiga meter dari kabel listrik, sesuai program Right of Way (ROW).

“Kami mengarahkan petugas untuk melakukan patroli jaringan. Apabila ditemukan pemasangan atribut yang terlalu dekat dengan jaringan listrik, petugas akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta memindahkannya ke lokasi yang lebih aman,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan tiang listrik atau tiang instalasi PLN sebagai tempat menggantung bendera, spanduk, maupun umbul-umbul.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Sugeng Widodo menuturkan, pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga kenyamanan dan keamanan perayaan kemerdekaan.

“Kesadaran bersama untuk saling mengingatkan menjadi kunci. Jika menemukan pemasangan atribut yang berpotensi membahayakan jaringan listrik, segera laporkan melalui petugas PLN, layanan pelanggan, atau aplikasi PLN Mobile,” tuturnya.

Masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile dan Contact Center PLN 123 melalui telepon.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network