JAKARTA, iNewsBekasi.id - Presenter Vicky Prasetyo diduga melakukan penipuan yang menyeret korban bernama Gusti. Modus yang dilakukan tidak saja tawaran bisnis fiktif, juga bujuk rayu dengan panggilan mesra untuk meyakinkan korban.
Kuasa hukum Gusti, Thedora mengatakan bahwa Vicky diduga kerap melontarkan panggilan mesra saat meminjam uang maupun mengajak korban menanamkan modal usaha. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
"Waktu mau minjam, waktu meminta, mau mengajak bujuk rayu untuk mau bekerja sama dan lain sebagainya itu selalu merayu-rayu. Merayunya seperti 'My Darling, sayang' gitu. Ada semua chat-nya," kata Thedora ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, belum lama ini.
Gusti sendiri mengaku mulai terjerat kerja sama proyek mini soccer pada awal 2023. Belakangan, dia mengetahui tanah yang dijanjikan sebagai lokasi bisnis tersebut diduga bukan milik Vicky.
"Awalnya kenapa saya ketipu, itu tanah bukan tanah dia, tapi dia mengaku tanah dia. Ditawarkan ke saya dengan bujuk rayu simpan uang Rp500 juta, kerja sama 3 tahun dapat 25 persen. Dijanjikan untung Rp400 juta," tutur Gusti.
Dia kemudian kembali mengikuti investasi acara musik Bekasi Fair. Menurut dia, Vicky menyampaikan perhelatan tersebut mendapat dukungan anggaran pemerintah daerah dan sponsor bernilai miliaran rupiah sehingga dinilai tidak akan merugi.
"Dia menyampaikan bukti chat ada, katanya anggaran Pemda Bekasi Rp2,5 miliar, belum uang tiket dan sponsor. Katanya uang Rp1,3 miliar cair dua minggu setelah LPJ diterima di bulan April. Tapi sampai detik ini uang Rp1,3 miliar itu belum ada, padahal dari Pemkot sudah cair semua," ujar Gusti.
Gusti menyebut dirinya memang sempat menerima cicilan dalam jumlah kecil secara bertahap. Namun, pembayaran tersebut dinilai belum sebanding dengan total kerugian yang dia klaim mencapai Rp2,3 miliar.
Kini, seluruh riwayat transaksi dan pesan digital terkait dugaan penipuan tersebut telah diserahkan Gusti kepada pihak berwajib. Kasus ini masih dalam proses penanganan dan dugaan terhadap Vicky tetap mengacu pada laporan serta keterangan pihak korban.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
