BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak 48 pelajar dari berbagai daerah diamankan aparat Polsek Cikarang Utara saat hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa buruh. Mereka terjaring patroli kepolisian di sejumlah titik wilayah Cikarang Utara pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengatakan pengamanan berawal ketika petugas piket mendapati kerumunan remaja di kawasan Jalan Urip Sumohardjo (Pantura) dan Stasiun Cikarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelajar berasal dari Indramayu, Cirebon, dan Cikampek.
“Total ada 48 pelajar yang kami amankan. Mereka rencananya berangkat ke Jakarta dengan menumpang truk secara estafet dari daerah masing-masing. Saat diamankan, mereka juga membawa sejumlah bendera kelompok pelajar,” ujar Sutrisno kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Para pelajar yang diamankan berasal dari Cibitung (2 orang), Cirebon (11 orang), Cikampek (7 orang), dan Indramayu (28 orang). Polisi juga mengamankan empat bendera kelompok pelajar, antara lain STM KANEZA (SMK N 1 Jatibarang Indramayu), Base 11,947 (SMK Teladan Kertasemaya Indramayu), Dhoskie Cikampek, serta STM 57 BASKO Batas Kota.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, aksi ini dipicu informasi provokatif di media sosial. “Dari keterangan awal, ada indikasi penggerakan melalui grup media sosial. Kami akan mendalami siapa aktor yang mengakomodir dan menggerakkan para pelajar ini,” jelas Sutrisno.
Polisi khawatir aksi buruh pada 28 Agustus di Jakarta ditunggangi kelompok anarko maupun massa pelajar. Kabupaten Bekasi disebut berpotensi menjadi jalur perlintasan massa aksi, baik dengan truk, kereta, maupun bus. Bahkan, ditemukan pelajar asal Bekasi yang menyediakan tempat singgah bagi rombongan luar daerah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menegaskan, pihaknya meningkatkan deteksi dini, penyekatan, dan koordinasi dengan sekolah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Metro Bekasi akan memperketat pengawasan di terminal, stasiun, dan jalur Pantura, serta menggencarkan imbauan agar pelajar tidak terlibat aksi serupa.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
