CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun 2026. Sebelumnya, anggaran program ini hanya sebesar Rp20 juta sejak pertama kali digulirkan pada 2019.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidirmengatakan kenaikan ini merupakan respons atas meningkatnya harga material bangunan dan upah tenaga kerja dalam beberapa tahun terakhir.
“Upah tukang yang tadinya Rp2,5 juta akan dinaikkan menjadi Rp5 juta, sementara Rp35 juta sisanya untuk pembelian material, tahun depan kita realisasikan,” kata Nur Chaidir kepada iNews Bekasi, Kamis (25/9/2025).
Menurut Chaidir, kebijakan ini merujuk pada program serupa di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan anggaran Rutilahu sebesar Rp40 juta per unit sejak 2025. “Kami mengikuti kebijakan tersebut, tapi realisasi baru akan berjalan tahun 2026,” tambahnya.
Pelaksanaan program ini masih menunggu perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur petunjuk teknis penyaluran bantuan. Chaidir menjelaskan bahwa sejumlah poin dalam aturan lama perlu disesuaikan, terutama terkait besaran dana bantuan yang naik dua kali lipat.
“Masih dibahas bersama bagian hukum. Revisi mencakup mekanisme dan nominal bantuan,” ucapnya.
Chaidir menegaskan bahwa bantuan Rutilahu bersifat stimulan, bukan pembiayaan penuh renovasi rumah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif warga sekitar untuk ikut membantu proses pembangunan.
“Semangat gotong royong tetap kami dorong. Bantuan ini harus memicu keterlibatan keluarga, tetangga, dan perangkat desa,” ujarnya.
Tahun 2026, Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan sebanyak 2.500 unit rumah, yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15–20 unit per desa/kelurahan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa anggaran peningkatan Rutilahu sudah dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Ia mengingatkan agar program ini disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jangan sampai satu rumah dibantu dua kali, dari provinsi dan kabupaten. Pendataan akan kami libatkan desa agar lebih akurat,” tutupnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
