Ramadan 2026, Zakat Fitrah Bekasi Rp45.500 Per Jiwa

Abdullah M Surjaya
Nominal zakat fitrah Bekasi 2026 resmi Rp45.500 per jiwa dan fidyah Rp60.000 per hari. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id– Nominal zakat fitrah dan fidyah wilayah Bekasi di Ramadan 2026 resmi ditetapkan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah sebesar Rp45.500 per jiwa.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan nilai zakat sesuai dengan syariat Islam dan kondisi harga kebutuhan pokok di pasaran.

Penetapan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perdagangan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bekasi.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminnulloh, menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok masyarakat.

“Bismillahirrahmanirrahim, untuk tahun 2026 atau 1447 Hijriah, besaran zakat fitrah yang kami sepakati bersama adalah Rp45.500 per jiwa,” kata Aminnulloh dalam keterangannya Minggu (22/2/2026).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network