JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang diperingati melalui dua momen penting setiap tahunnya, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Meski sama-sama terkait dengan ideologi negara, keduanya memiliki sejarah dan makna berbeda. Namun, masih banyak masyarakat yang kerap tertukar dalam memahami kedua peringatan ini.
Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila
Mengutip laman Kemendikdasmen, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Momen ini berakar dari peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S) 1965, ketika tujuh perwira TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang diduga hendak melakukan kudeta.
Insiden tersebut mengguncang stabilitas negara. Namun setelah kudeta gagal, pemerintah menegaskan bahwa Pancasila tetap teguh dan tak tergoyahkan. Untuk memperkuat kembali komitmen bangsa terhadap ideologi negara, maka ditetapkanlah 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang penuh semangat kebangsaan, Hari Kesaktian Pancasila memiliki nuansa kewaspadaan dan perenungan. Pesan utamanya adalah bahwa Pancasila tetap “sakti” meski diguncang ancaman, dan bangsa Indonesia harus bersatu menjaganya.
Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Sementara itu, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Melansir laman Bakorwil Bojonegoro, penetapan ini berawal dari Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dinamai Pancasila: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan itu kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, sebelum akhirnya disahkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional. Peringatan ini dimaknai sebagai momen lahirnya ideologi pemersatu bangsa dengan suasana reflektif dan penuh optimisme terhadap persatuan.
Bedanya Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila
Secara sederhana:
Hari Lahir Pancasila (1 Juni) → momentum lahirnya ideologi bangsa Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober) → peristiwa yang menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat digantikan oleh ideologi lain.
Dengan memahami perbedaan makna dan sejarah kedua momen ini, diharapkan masyarakat semakin menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
