Industri Polistirena Tegaskan Komitmen Jalankan Permen KLHK 75/2019

Wahab Firmansyah
ADUPI dan pelaku industri polistirena tegaskan komitmen jalankan Permen KLHK 75/2019. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) baru-baru ini menggelar forum diskusi industri polistirena yang mempertemukan pelaku industri dari hulu hingga hilir, serta menghadirkan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Forum ini menjadi momentum penting di tengah pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Ekonomi Sirkular dan rencana amandemen Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pertemuan ini menandai langkah nyata industri plastik dalam memperkuat peran mereka menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, para pelaku industri polistirena menegaskan komitmennya untuk menjalankan Permen KLHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Komitmen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis data yang akurat dan terukur.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, ADUPI mendiseminasikan hasil Material Flow Analysis (MFA) Polistirena 2023, yang menjadi baseline penting untuk menilai efektivitas pengelolaan sampah polistirena nasional.

Data MFA menunjukkan bahwa 16,3% polistirena telah berhasil didaur ulang, sementara 19,1% lainnya dimanfaatkan kembali melalui mekanisme reuse dan refurbish.

Angka ini membuktikan bahwa polistirena memiliki tingkat daur ulang yang cukup signifikan dan berpotensi menjadi bagian dari solusi dalam pengurangan sampah plastik, bukan sekadar sumber masalah.

Industri juga menegaskan bahwa keamanan polistirena telah teruji, merujuk pada hasil uji migrasi stirena yang menunjukkan angka di bawah ambang batas 60 ppm yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan data ilmiah ini, pelaku industri berupaya memperbaiki persepsi publik bahwa polistirena dapat dikelola secara aman, berkelanjutan, dan mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Selain menjadi ajang berbagi data dan hasil riset, forum tersebut juga menjadi wadah ajakan kolaborasi bagi pelaku industri polistirena lain yang belum terlibat dalam upaya daur ulang nasional.

Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix—antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat—sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah plastik berkelanjutan.

Industri juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kajian tahap kedua MFA periode 2024–2025, serta memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih memahami potensi dan manfaat daur ulang polistirena.

Dukungan juga datang dari pemerintah. Agnes Swastikarina, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan apresiasinya terhadap upaya ADUPI dan komitmen industri dalam memperkuat data daur ulang.

“Kami mendukung langkah industri dalam mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Upaya ADUPI dalam memperkuat database khususnya untuk polistirena sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Agnes menambahkan bahwa momentum perumusan Perpres Ekonomi Sirkular dan revisi UU Pengelolaan Sampah harus dimanfaatkan oleh seluruh pihak untuk memastikan kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya menambah regulasi, tetapi benar-benar mendorong terciptanya ekosistem daur ulang yang lebih kuat.

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan industri polistirena tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga tampil sebagai bagian dari solusi dalam mengurangi timbunan sampah plastik,” tuturnya.

Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor, industri polistirena berharap dapat memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia.

Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi lebih luas dari industri lain, sekaligus mengubah persepsi masyarakat bahwa polistirena bisa menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network