BEKASI, iNews.id - Seorang pria berinisial MS, merupakan pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku mengalami perundungan hingga pelecehan teman kantornya.
MS mengaku menerima perlakuan tidak terpuji dari rekan kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal dan non verbal, parahnya hingga ditelanjangi.
Hal itu terus berlangsung hingga 2014 dan sampai akhirnya MS dinyatakan mengalami Post Traumatic Disorder (PTSD) setelah ke psikolog di Puskesmas Taman Sari sebab merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," tulis MS pada surat terbukanya, Rabu (1/9/2021).
Bahkan, MS juga tidak berdiam diri, dirinya sudah berusaha mengadu ke Komnas HAM dan Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Tetapi akhirnya MS disarankan membuat pengaduan ke atasannya di kantor dengan alasan masalah yang terjadi merupakan urusan internal.
Usai pengaduan, MS kemudian dipindahkan ke ruangan lain demi menghindari terulangnya kejadian yang sama.
Namun yang membuat dia kecewa adalah para pelaku malah tidak mendapatkan sanksi apapun.
Maka dari itu, MS tetap menerima perundungan meski telah mengadu ke atasan.
Pada surat terbukanya, dirinya menuliskan secara rinci terkait pelaku dan perbuatan yang dilakukan.
1. RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat)
Perbuatan:
- Memperbudak MS dengan menyuruhnya membelikan makan selama 2 tahun (2012-2014).
- Sering memaki bernuansa SARA dan rasis seperti "Dasar Padang pelit!" dan mengatakan "Banci Lu!".
- Memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual.
- Merundung secara verbal seperti memaki, mencemooh, menghina dan lainnya.
- Sembarang menuduh Ayah MS sakit karena semasa hidup makan uang korupsi padahal menurutnya, pelaku tidak tahu apa-apa tentang keluarga saya.
2. TS dan SG (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Keduanya kerap merundung MS dengan mengatakan "Bapakmu sakit keras karena kamu anak durhaka!" "Kamu kok belum nikah, gak laku ya" sepanjang 2012-2015.
TKP: KPI Pusat Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.
3. RT (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Pelaku berperan memegangi tangan dan kaki kiri MS lalu menelanjanginya secara beramai-ramai di kantor KPI Pusat pada 2015.
- Pelaku pernah menendang bangku MS saat dirinya tengah beristirahat. MS langsung merasa terintimidasi dan ketakutan.
- Pelaku melempar MS ke kolam renang pada pukul 01.30 WIB saat mereka tengah mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor pada 2017.
4. FP (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Pelaku berperan memegang tangan dan kaki kanan saya, kemudian menelanjangi MS secara beramai-ramai pada 2015.
- Memukul kepala MS di tangga lantai 5.
- Melontarkan ucapan porno dan kotor kepada MS di dalam grup percakapan kantor.
TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten :
5. EO (Divisi Visual Data)
Perbuatan: Pelaku ikut serta dalam tindakan penelanjangan MS. EO berperan mencorat-coret testikel MS menggunakan spidol pada 2015.
TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.
6. CL (Eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas)
Perbuatan: Pelaku memotret kelamin MS yang sudah dicorat-coret dan menyompannya. MS sangat ketakutan kalau foto-foto itu kemudian tersebar luas karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatannya.
7. TK (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Pelaku melempar tas MS sampai ke luar ruangan kantor pada 2019.
- Menyingkirkan bangku kerja MS sampai keluar ruangan kantor dan menulis “Bangku ini tak ada orangnya!”.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait