BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status Siaga Darurat Bencana terhitung sejak 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026. Warga Bekasi diminta untuk mewaspadai potensi bencana banjir dan longsor.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penetapan status siaga darurat dilakukan menyusul belum maksimalnya normalisasi Kali Bekasi yang menjadi jalur utama aliran air di wilayah tersebut dan dikhawatirkan menyebabkan banjir.
“Kota Bekasi saat ini tengah menghadapi situasi di mana Kali Bekasi belum memiliki progres secara fisik yang signifikan sejak banjir besar pada Maret lalu,” kata Tri, Selasa (21/10/2025).
Tri menambahkan, pemerintah akan mengandalkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) milik BNPB untuk mendeteksi potensi kenaikan tinggi muka air sungai. Sistem ini diharapkan bisa memberikan waktu cukup bagi masyarakat untuk melakukan persiapan dini.
“Dengan sistem ini, kami bisa memprediksi wilayah yang kemungkinan terdampak. Risiko bisa ditekan jika masyarakat sudah bersiap,” katanya.
Pemerintah juga telah mengimbau warga, khususnya yang bermukim di sekitar Kali Bekasi, untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan BPBD maupun instansi terkait. “Lebih baik bersiap sejak dini daripada nanti panik,” tambah Tri.
Banjir besar yang terjadi di Kecamatan Jatiasih pada Maret 2025 menjadi salah satu peringatan keras bagi Pemkot Bekasi. Saat itu, lebih dari 10 ribu kepala keluarga terdampak akibat luapan Kali Bekasi yang menerima kiriman air dari hulu di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyebut banjir menjadi ancaman utama di musim hujan ini, khususnya di wilayah yang dilintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi. ”Banjir di kawasan permukiman yang dilintasi DAS paling patut diwaspadai,” ujarnya.
Priadi juga menyebut sejumlah kawasan perumahan yang rawan banjir, yakni: Villa Jatirasa, Pondok Gede Permai, Kemang Ifi Pondok Mitra Lestari, Jaka Kencana, Kemang Pratama, dan Kampung Lebak.
BPBD terus melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan, serta memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan relawan kebencanaan. “Kami akan terus memantau dan memberikan informasi kepada masyarakat sebagai peringatan dini,” tegasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
