Polisi Pelecehan Verbal Perempuan di Kebayoran Baru, Kapolda Metro Jaya: Sudah Diurus Propam!

Riyan Rizki Roshali
Oknum polisi diduga melakukan pelecehan atau cat calling terhadap seorang perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan pelecehan verbal atau cat calling yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang perempuan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi pun memastikan oknum tersebut telah diberi sanksi disiplin.

Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak seorang perempuan marah setelah menjadi korban cat calling dari polisi berseragam. “Sini loh sini,” ucap perempuan dalam video tersebut.

Polisi yang diduga melakukan cat calling langsung menjauh sambil menutupi wajahnya setelah direkam oleh korban. “Maafin mbak, maafin,” kata polisi itu.

Namun, perempuan tersebut tetap meluapkan kekesalannya. “Polisi loh, kalian godain cewe. Gila lu ya,” timpal perempuan itu.

Korban mengaku heran dengan sikap tidak pantas oknum polisi itu karena ia mengenakan pakaian tertutup.

“Lihat nih pakaian aku pakaian tertutup yang tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa, saya nggak dandan hari ini, saya nggak habis pikir,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan memerintahkan jajaran Propam untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi memastikan oknum polisi yang terlibat telah diberi sanksi oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya/Unit Provos Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi perilaku tidak pantas dari anggotanya dan akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang mencoreng nama institusi Polri.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network