Rencana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Jadi Polemik, Begini Penjelasan Kemensos

Jonathan Simanjuntak
Pengajuan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai penolakan sejumlah pihak. Foto: Reuters

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pengajuan Presiden ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai penolakan dari sejumlah pihak. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mempunyai alasan. 

Gus Ipul, panggilan Saifullah Yusuf mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan kelompok yang menolak pemberian gelar tersebut sebelum keputusan diambil.

"Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya waktu itu," ujar Gus Ipul di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, seluruh catatan dan keberatan yang disampaikan pihak penolak telah dibawa ke dalam forum rapat tim pengkajian dan penelitian gelar Pahlawan Nasional. Semua masukan tersebut telah dipelajari dengan seksama.

"Kita dengarkan apa yang menjadi keberatan-keberatannya gitu. Setelah itu kita bawa kepada forum rapat di tim pengkajian dan penelitian tersebut. Dipelajari juga, keberatan-keberatannya dipelajari," ujarnya.

Namun hasil rapat menyatakan bahwa nama Soeharto memenuhi syarat formal sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Berdasarkan hal itu, Kemensos tetap mengajukan nama Soeharto bersama 39 tokoh lainnya. 

"Karena sudah memenuhi syarat formal maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Gelar Pahlawan," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan, gelar Pahlawan Nasional terbuka bagi siapa pun yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.

“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” kata Agus, Kamis (30/10/2025).

Agus Jabo juga menjelaskan bahwa pengusulan nama Soeharto bukan hal baru. Usulan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2010 dan 2015.

“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015, di masa Presiden Jokowi, kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” ujarnya.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network