JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mengadakan pertemuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat operasional Layanan Kedaruratan 112.
Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan kebijakan dan pelaksanaan layanan 112 serta mendorong implementasinya di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Surabaya.
Dari sisi nasional, Komdigi menegaskan bahwa 112 adalah nomor tunggal kedaruratan yang wajib diakses secara gratis dan terintegrasi dengan semua operator telekomunikasi. Hingga September 2025, layanan ini sudah aktif di 172 kabupaten/kota. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan regulasi daerah, infrastruktur, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) operator yang belum merata.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan bahwa fokus utama saat ini adalah penguatan integrasi dengan nomor darurat lain, standarisasi SOP pusat panggilan, dan peningkatan sosialisasi agar layanan 112 berjalan optimal.
Pengalaman dari daerah menunjukkan bahwa DKI Jakarta telah mengoperasikan layanan Jakarta Siaga 112 sejak 2017 dengan sistem validasi laporan dan mekanisme pengiriman bantuan terpadu. Meskipun memiliki waktu tanggap rata-rata delapan menit (lebih cepat dari target nasional 15 menit), tingkat penggunaan layanan oleh masyarakat masih rendah sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar.
Sementara itu, Kota Surabaya berhasil mengintegrasikan pusat komando yang memungkinkan unit lapangan bergerak cepat tanpa persetujuan berjenjang. Surabaya juga menggunakan sosialisasi publik melalui radio dan media sosial untuk meningkatkan penggunaan layanan 112.
Diskusi ini mengidentifikasi empat isu utama dalam layanan 112, yaitu integrasi layanan, validasi laporan untuk mencegah hoaks dan prank call, kecepatan tindak lanjut, dan peningkatan kepercayaan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa keberhasilan Layanan 112 membutuhkan dukungan regulasi, infrastruktur, SDM, dan tata kelola kolaboratif antarlembaga untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan akurat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
