Angkat Ribuan SPPG Jadi PPPK, Selly Gantina: Guru Honorer Madrasah Justru Terlantar!

M Yan Yusuf
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mengkaji ulang polemik pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Selly, kebijakan tersebut perlu dilihat dari perspektif keadilan nasional, terutama jika dibandingkan dengan nasib guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang hingga kini belum memperoleh kepastian status maupun kesejahteraan.

Ia menyoroti keputusan pemerintah yang merekrut 2.080 petugas SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 1 Juli 2025. Kebijakan itu dinilai kontras dengan kondisi ratusan ribu guru madrasah yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa perlindungan sosial dan kepastian karier.

“Ini bukan soal menolak program pemenuhan gizi. Ini soal keadilan prioritas negara. Ketika anggaran belasan hingga ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk program baru, kita tidak boleh menutup mata terhadap guru madrasah yang hidup dengan honor Rp200.000–Rp300.000 per bulan, bahkan ada yang lebih rendah,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (26/1/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu juga menyoroti ketimpangan kebijakan terhadap guru madrasah swasta di lingkungan Kemenag yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas. Kondisi tersebut berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network