Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, jadi Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Rocky Gerung akan diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: Instagram/@rockygerungofficial

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Akademisi Rocky Gerung dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (27/1/2026). 

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia merupakan saksi meringankan yang diajukan tersangka Roy Suryo cs.

“Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang mengatakan, selain Rocky Gerung, ada dua ahli lainnya yang akan diperiksa.

“Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah,” ujar dia. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network