BEKASI, iNewsBekasi.id- Umat Islam segera memasuki 10 hari kedua bulan suci Ramadan, fase pertengahan yang dikenal sebagai masa penuh ampunan (maghfirah). Momentum ini menjadi waktu evaluasi sekaligus peningkatan kualitas ibadah agar pahala puasa tidak sia-sia.
Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman dan Ibnu Khuzaimah menerangkan:
"Awal bulan Ramadan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan (maghfirah), sedangkan akhirnya adalah terbebas dari neraka."
Sebagian ulama menilai hadis tersebut berstatus dhaif (lemah). Namun, jika dimaksudkan untuk fadhoil ‘amal (keutamaan beramal), maka masih dapat diamalkan.
Yang pasti, seluruh hari Ramadan adalah keberkahan dan ampunan. Karena itu, amalan di 10 hari pertama sepatutnya menjadi bahan muhasabah untuk memperbaiki kualitas ibadah di fase pertengahan.
Dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin Juz I Hal 235, Imam Al-Ghazali menjelaskan golongan orang yang merugi di bulan Ramadan:
"Banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan haus. Ada yang mengatakan ia adalah orang yang berbuka dengan sesuatu yang haram. Ada yang mengatakan, ia adalah orang yang menahan diri dari makanan yang halal dan berbuka dengan (memakan) daging orang lain sebab gibah (menggunjing) dan gibah itu adalah haram. Dan ada yang mengatakan, ia adalah orang yang tidak menjaga anggota badannya dari macam-macam dosa".
5 Perkara yang Menghapus Pahala Puasa
Rasulullah SAW mengingatkan dalam sabdanya:
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
Artinya: "Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja." (HR Ath-Thabrani)
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda bahwa ada lima perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa, yaitu:
Berbohong (dusta)
Ghibah (menggunjing)
Namimah (mengadu domba)
Bersumpah palsu
Memandang lawan jenis dengan syahwat
Kelima perkara tersebut kerap dianggap sepele, padahal dapat merontokkan nilai ibadah puasa.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
