BEKASI, iNewsBekasi.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memastikan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik berjalan transparan, terukur, dan akuntabel. Hal ini didukung oleh sistem pelaporan terstruktur dari para penyedia tenaga listrik, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Cikarang.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menegaskan bahwa penguatan tata kelola berbasis data menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas penerimaan daerah dari sektor kelistrikan.
“Di Kabupaten Bekasi terdapat beberapa penyedia tenaga listrik, salah satunya PLN Cikarang. Kami secara rutin menerima rekapitulasi bulanan yang mencakup jumlah pelanggan, pemakaian kWh, serta total penerimaan PBJT yang disajikan secara rinci per golongan tarif pelanggan,” ujarnya.
Menurutnya, struktur data yang rinci memungkinkan proses verifikasi dan rekonsiliasi berjalan lebih akurat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih presisi.
Iwan menjelaskan bahwa mekanisme pemungutan PBJT tenaga listrik telah terintegrasi, di mana PLN berperan sebagai pemungut yang melekat pada tagihan listrik pelanggan sebelum disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses penghitungan hingga penyetoran dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Bapenda Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Infrastruktur kelistrikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan aktivitas industri, usaha, serta kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mendukung pengembangannya di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk membayar tagihan listrik tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kepatuhan pelanggan dalam membayar listrik tidak hanya mendukung keberlangsungan layanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penerimaan daerah melalui PBJT, yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, memastikan pihaknya terus menjaga transparansi melalui penyampaian data yang sistematis kepada pemerintah daerah.
“Secara berkala kami menyampaikan data pendapatan berdasarkan golongan tarif pelanggan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bapenda, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika penerimaan PBJT tenaga listrik mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor industri.
“Fluktuasi penerimaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan pola konsumsi listrik, faktor musiman termasuk periode Ramadan dan hari raya, kondisi cuaca, serta pertumbuhan dan penyesuaian jumlah pelanggan. Hal ini merupakan karakteristik alami dalam sektor kelistrikan yang sejalan dengan dinamika ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan pentingnya kolaborasi berbasis data antara PLN dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola yang kredibel.
“Sinergi ini tidak hanya memastikan layanan kelistrikan yang andal, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dengan penguatan sistem, transparansi, dan kolaborasi berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis pengelolaan PBJT tenaga listrik akan semakin optimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
