Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Kerja Tanpa Libur, Sahroni Minta Kemenkes-Polri Bertindak

Wahab Firmansyah
Kronologi kematian dr Myta akhirnya diungkap Kementerian Kesehatan. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprilia Azmy, memicu sorotan tajam terhadap sistem kerja dokter magang di daerah penugasan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dokter internship di Kuala Tungkal disebut tidak pernah mendapatkan hari libur, termasuk almarhumah dr Myta yang tetap menjalankan tugas hingga akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyebut para dokter internship bahkan masih diwajibkan melakukan visite atau pemeriksaan bangsal selama 2-3 jam pada hari Minggu, yang seharusnya menjadi waktu istirahat.

Menurut Yuli, jika mengacu pada ketentuan resmi, jam kerja dokter internship seharusnya dibatasi maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Namun dalam praktiknya, aturan tersebut diduga kerap dilanggar dengan alasan tuntutan capaian kinerja.

Yuli juga menyoroti adanya toleransi jam kerja tambahan yang disebut kerap disalahgunakan oleh dokter pendamping internship.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum bersama Kemenkes melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran di lokasi penugasan internship, termasuk memeriksa rumah sakit serta dokter pendamping yang bertanggung jawab.

“Kalau benar ada dokter internship dipaksa bekerja melebihi batas aturan sampai tidak diberi waktu istirahat, maka ini sudah masuk adanya dugaan penyalahgunaan wewenang. Rumah sakit tempat penugasan dan dokter pendampingnya wajib diperiksa. Polri bersama Kemenkes harus usut detail, bisa jadi ada tekanan sistematis di dalamnya,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Sahroni menilai, budaya senioritas yang dibangun melalui intimidasi, tekanan, hingga pemaksaan kerja di luar batas aturan tidak lagi relevan dalam dunia kesehatan modern. Menurutnya, pola tersebut justru berpotensi merusak mental tenaga kesehatan muda sekaligus membahayakan keselamatan mereka.

“Lagian budaya senioritas dengan cara intimidasi, tekanan, dan memaksa junior bekerja di luar batas aturan itu sudah tidak zaman. Itu bukan mendidik, tapi merusak mental dan membahayakan keselamatan. Saya minta para dokter internship yang mengalami perlakuan seperti itu jangan takut melapor ke Kemenkes dan juga ke kepolisian. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang di tempat lain,” ujar Sahroni.

Kasus ini pun menjadi alarm serius bagi evaluasi sistem pendidikan profesi dan penugasan dokter internship di Indonesia, terutama terkait jam kerja, pola pembinaan, serta perlindungan kesehatan mental dan fisik tenaga medis muda.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network