Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat
1. Unta
Dalam Mazhab Syafi’i, unta yang dijadikan hewan kurban wajib berusia minimal 5 tahun. Jika belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya dianggap tidak sah.
2. Sapi
Hewan sapi yang digunakan untuk kurban harus sudah berusia 2 tahun atau memasuki tahun ketiga.
3. Kambing dan Domba
Untuk kambing, usia minimal yang disyaratkan adalah 2 tahun. Sedangkan domba diperbolehkan untuk kurban jika telah berusia 1 tahun.
Karena itu, umat Muslim diimbau berhati-hati saat membeli hewan kurban agar memenuhi syarat syariat Islam. Pedagang hewan kurban juga diminta memastikan hewan yang dijual layak dan sah untuk dijadikan kurban.
Wallahu a’lam.
Editor : Wahab Firmansyah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
