Jangan Salah Pilih! Ini 3 Hewan Kurban yang Sah Menurut Islam

Widaningsih
Tiga jenis hewan kurban yang sah menurut syariat Islam. Foto/Ilustrasi/istimewa

Jenis Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

1. Unta

Dalam Mazhab Syafi’i, unta yang dijadikan hewan kurban wajib berusia minimal 5 tahun. Jika belum mencapai usia tersebut, maka kurbannya dianggap tidak sah.

2. Sapi

Hewan sapi yang digunakan untuk kurban harus sudah berusia 2 tahun atau memasuki tahun ketiga.

3. Kambing dan Domba

Untuk kambing, usia minimal yang disyaratkan adalah 2 tahun. Sedangkan domba diperbolehkan untuk kurban jika telah berusia 1 tahun.

Karena itu, umat Muslim diimbau berhati-hati saat membeli hewan kurban agar memenuhi syarat syariat Islam. Pedagang hewan kurban juga diminta memastikan hewan yang dijual layak dan sah untuk dijadikan kurban.

Wallahu a’lam.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network