Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua paket tembakau sintetis, empat unit ponsel, dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional penjualan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa seluruh terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
