Sumarni memaparkan, SJ si eks istri korban berperan sebagai merencanakan, menginisiasi ide, dan menyuruh melakukan pembunuhan.
"Saudara HW perannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti menjelaskan, korban ditemukan tewas pada Rabu (27/5). Ia ditemukan tewas oleh putrinya.
“Kronologinya, kemarin sore jam 15.00 WIB, beliau ditemukan oleh putrinya. Sudah dalam kondisi meninggal,” kata Kompol Wuryanti kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
