JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pemerintah menyiapkan langkah khusus untuk menjaga harga tempe dan tahu tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global pada semester II 2026. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah pemberian subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram bagi perajin tahu dan tempe.
Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah sebagai bagian dari program stabilisasi harga pangan sekaligus upaya melindungi pelaku usaha mikro yang bergantung pada bahan baku kedelai impor. Pada tahap awal, subsidi akan diberikan dengan target kuota mencapai 250 ribu ton kedelai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga kedelai di pasar internasional yang berpotensi membebani produsen dalam negeri.
"Terkait program stabilisasi harga pasokan pangan nah ini adalah untuk perajin tahu dan tempe untuk dijaga subsidi sebesar Rp2.000 per kg dengan target kuota 250 ribu ton," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Airlangga berharap, intervensi berupa subsidi harga kedelai ini mampu meredam gejolak harga di tingkat pasar domestik. Hal tersebut sangat krusial, mengingat sebagian besar kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi melalui mekanisme impor yang rentan terhadap volatilitas harga global.
Meski anggaran telah disiapkan, penyaluran subsidi ini akan disesuaikan dengan dinamika harga pasar internasional yang fluktuatif. Pemerintah juga memperhitungkan secara matang rasio antara total kebutuhan nasional dengan kuota subsidi yang dialokasikan agar tepat sasaran.
"Kita ketahui kita beli kebutuhannya adalah 2,5 juta ton per tahun namun kita siapkan 250 ribu dengan subsidi Rp2.000 per kilogram yang nantinya akan diberikan apabila harga kedelainya diatas harga acuan pembelian," tuturnya.
Langkah stabilisasi ini tidak hanya menyasar komoditas kedelai, tetapi juga mencakup program perlindungan sosial yang lebih luas.
Selain jaring pengaman untuk pelaku usaha tahu dan tempe, pemerintah juga memastikan keberlanjutan program bantuan pangan pokok bagi keluarga penerima manfaat guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat akar rumput.
Kebijakan perlindungan sosial ini dirancang untuk menjaga konsumsi rumah tangga rentan dari dampak fluktuasi harga pangan makro. Keputusan strategis tersebut diambil setelah melalui pembahasan intensif dan penyelarasan program di tingkat kementerian koordinator.
"Terkait dengan bantuan pangan ini pemerintah sudah atas arahan Bapak Presiden Pak Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September untuk penerima sebesar 33,24 juta penerima dan dibutuhkan anggaran sebesar 17,54 triliun, baik terhadap terkait bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan ini sudah dirapatkan dengan Menko Pangan," ucap Airlangga.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
